Ngeri membaca berita Islam Mengakui Lesbianisme, saya memutuskan untuk memposting tulisan ayah saya tentang Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender
dalam draft buku “Mendengar Suara Hati” (insya Allah akan segera diterbitkan).
Hak Asasi Manusia
Nanda yang cerdas, tahukah Nanda bahwa di abad 21 ini salah satu isu yang paling menyita perhatian bangsa-bangsa di dunia adalah hak asasi manusia dan kesetaraan gender (baca; jender).
Dalam tinjauan agama Islam, hukum itu hakikatnya datang dari Allah, dan Dia-lah yang pertama kali yang menghukum (mengusir Iblis dari surga karena tidak mau menghormat pada manusia pertama, Adam. a.s.), sebagaimana firman-Nya, “Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina” (QS:7:13). Demikian Nanda, karena itu jugalah Ya Hakimu (yang menghukum) adalah satu dari 99 asma (nama) Allah.
Nanda yang budiman. Hak asasi manusia bermula dari Barat, (Inggris) pada abad ke 13 sampai meletusnya perang dunia II. Karena bermula dari Barat, ukuran dan standar martabat manusia yang menjadi acuan dalam hak asasi manusia di negara-negara Timur yang pernah dijajah oleh negara Barat pada akhirnya sangat terpengaruh oleh Barat. Pada titik inilah kita harus berani mengkritisi dan menyaring, yang mana sih konsep hak asasi manusia yang selaras dengan kandungan Al Qur’an dan Sunnah dan mana yang harus kita tolak. (pada titik ini apakah nanda setuju dengan jalan pikiran paman? Kalo enggak setuju ya tidak apa-apa, enggak bakalan ada polisi yang menangkap Nanda kan?)
Sebagai ilustrasi, kerumunan manusia berjas dan berdasi yang sedang memainkan judi baccarat, roullete dan jenis judi lainnya di Las Vegas – Amerika Serikat, menurut kacamata barat adalah manusia yang bermartabat, berjudi adalah hak asasi mereka sebagai manusia.

Dari sudut pandang Islam, dapatkah kita membiarkan judi merajalela di kampung kita?, di dekat Mesjid kita? Atau contoh lain, dapatkah kita membiarkan tetangga kita hidup bersama tanpa nikah dengan alasan itu hak asasi mereka sebagai manusia? Dapatkah kita mengamini foto bugil Aktor dan Artis sinetron dengan alasan itu Kebebasan Berekspresi, Produk Seni, dan Hak Asasi (disaat yang sama Kewajiban Asasi dianggap tidak ada). Para pendukung foto bugil dengan lantang mengatakan, “Yang melihat foto bugil, kemudian terangsang libido seks-nya pertanda otaknya ngeres”. Hati nurani kitalah yang dapat menjawabnya, dengarlah suara hati kita. Apakah kita ingin tetap menjadi hamba Allah yang bermartabat?, atau menjadi manusia dengan status binatang melata bahkan lebih jelek lagi seperti yang digambarkan Allah lewat Surah Al-‘Araaf ayat 179? (baca kembali surat paman yang berjudul “Siapakah Manusia Itu” dan “Akhlak”). Nanda yang budiman. Barangkali kita bisa bersepakat bahwa : Hak Asasi Manusia itu (sebagaimana halnya dengan Kewajiban Asasi Manusia) perlu diatur dengan landasan yang jelas, selaras dengan budaya, dan nilai-nilai agama yang dianut oleh bangsa kita (nanda setuju? sukur….)
Kesetaraan Gender
Nanda sayang, menghadapi isu-isu kesetaraan gender yang berkembang di masyarakat, tertulis di media cetak, terpampang di layar kaca TV, terkadang paman merasa diri seperti “orang udik” alias orang kampung yang bingung dan ketinggalan informasi. Tapi karena ingin menulis sesuatu yang terkait dengan kesetaraan gender, paman pun berusaha menggali informasi, hasilnya adalah sebuah makalah dari Zaitunah Subhan yang ditulis pada Agustus 2004 dan di upload di internet seperti yang dimuat dalam situs www.menegpp.go.id situs atau website milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada tanggal l9 Desember 2004, pkl. 16:15:50. Pada situs ini Zaitunah antara lain menulis :
Gender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan Sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Seks/kodrat adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.
Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Dengan demikian perbedaan gender dan jenis kelamin (seks) adalah Gender: dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, bukan merupakan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia.
Lain halnya dengan seks, seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di belahan dunia manapun, dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan.
Membaca tulisan Zaitunah Subhan ini, paman kembali jadi “orang kampung yang bingung”, sejak kapan kosa kata gender dimaknai sebagai : perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan? Karena setahu paman, pada kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols dan Hassan Shadily (Gramedia-Jakarta, 1996), kata gender (jender) itu adalah kata bantu, berasal dari bahasa Inggris yang artinya : jenis kelamin. Tapi, oke lah barangkali memang paman yang ketinggalan informasi sehingga tidak tahu kalau gender itu tidak lagi berarti jenis kelamin. Sekarang marilah kita kupas dengan kepala jernih tentang gender ini.
Begini, dari literatur yang paman baca, dari informasi yang paman dengar dan lihat, tampaknya ada keinginan kuat dari sementara pihak agar perempuan itu sejajar seratus persen dengan lelaki, artinya jika lelaki bisa jadi pilot pesawat terbang, perempuan pun bisa, kalau lelaki bisa jadi presiden, perempuan pun bisa (sudah terbukti pernah ada presiden perempuan di Indonesia), kalau lelaki bisa menggunakan otot lengannya sebagai pembantu tukang batu mengaduk semen di terik matahari, perempuan pun bisa (?), kalau lelaki bisa menggunakan otot kakinya mengayuh beca, perempuan pun bisa (?) (kira-kira berapa banyak perempuan Indonesia yang mau bekerja mengaduk semen atau mengayuh beca?). Apakah jika perempuan bekerja sebagai pembantu tukang batu, mengaduk semen atau menarik beca tidak nanti malah merendahkan martabat perempuan itu sendiri? (bagaimana menurut Nanda, ingat! kosakata “perempuan” berasal dari kata dasar “empu” = orang yang dihormati, diberi awalan pe dan akhiran an). Sampai pada titik ini paman “benar-benar menjadi orang kampung yang bingung” (kalau Nanda bagaimana?).
Dari literatur yang paman baca, status “Ibu Rumah Tangga” tidak lagi menjadi pilihan utama. (omong-omong kalau kesetaraan lelaki dan perempuan tercapai seratus persen seperti yang diidamkan oleh para aktifis kesetaraan gender, yang dapat melahirkan dan mendidik anak dengan baik siapa ya?).
Nanda yang budiman, Islam telah mengatur dengan indahnya posisi lelaki dan perempuan, persoalannya adalah : semakin banyak orang yang mengaku beragama Islam, menggunakan nama berbau Islam tapi tidak bergairah lagi mengkaji ajaran Islam secara menyeluruh. Bagi mereka, Islam itu cukuplah dengan Lima Rukun Islam dan Enam Rukun Iman, diluar dari dua hal ini mereka tidak tahu (atau tidak mau tahu) sehingga isu-isu; Hak Asasi Manusia, Kesetaraan Gender, Demokrasi, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dianggap tidak ada dalam ajaran Islam. Bagaimana mulianya kedudukan perempuan dalam Islam mereka tidak pernah tahu (sehingga mereka pun dengan gampang menghujat agama sebagai penyebab dominasi lelaki atas perempuan).
Nanda yang paman rindukan, baca dan renungkanlah firman Allah dan hadis-hadis berikut.
Berfirman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS:4:19).
Perhatikan, “tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa”. Jelas, tegas, Allah Ta’ala melarang keras kaum pria memperlakukan wanita dengan kasar, apalagi memaksakan kehendak pada wanita. Hak-hak mereka sebagai perempuan (orang yang dihormati) harus dijaga.
Nanda sayang, Islam itu Rahmatan’ lil alamiin, pembawa rahmat dan kesejahteraan bagi alam semesta. Ajarannya lengkap, kalau kemudian dalam keseharian kita menangkap kesan seakan-akan Islam tidak peka dengan isu-isu Kesetaraan Gender misalnya, ini barangkali lebih disebabkan Islam yang dipelajari di sebagian besar (tidak semua) Majelis Taklim, di Sekolah dan barangkali juga Madrasah lebih fokus pada Hukum-hukum yang mengatur tatacara ibadah dalam arti khusus (Shalat, Puasa/Shaum, Berhaji, dan Zakat-Infaq-Shadaqah). Ajaran Islam yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah sosial-kemasyarakatan, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi dan keuangan, dan hal-hal lain yang terkait langsung dengan kenyataan hidup sehari-hari sepertinya terabaikan, sehingga kita terkadang melihat hal-hal yang kontradiktif, jumlah orang Indonesia yang mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji setiap tahun meningkat, namun disaat yang bersamaan, jumlah masyarakat muslim yang miskin juga meningkat.
Ananda sayang, jika Nanda pendukung gerakan kesetaraan gender, sudi kiranya merenungkan sabda Rasulullah Muhammad SAW berikut ini.
“Dari Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah S.A.W telah bersabda : Orang mukmin yang sempurna imannya adalah yang sangat baik pribadinya. Dan sebaik-baiknya pribadi adalah orang yang bersikap sangat baik pada istrinya” (HR.Ahmad dan Tirmidzi), dan, “Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah”(HR.Abu Dawud).
Setujukah Nanda bahwa kedua Hadis ini dengan tegas dan terang benderang menyatakan bahwa lelaki muslim (sekaligus mukmin) harus selalu berlaku baik pada isterinya, tidak boleh melecehkan wanita (kalau Nanda setuju, Alhamdulillah, kalo enggak setuju juga enggak apa-apa, enggak ada paksaan dalam beragama, mau percaya pada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, silahkan, mau meningkarinya? Monggo…), yang jadi persoalan adalah betapa banyak lelaki yang mengaku muslim, ber-KTP: Islam, perilakunya terhadap wanita jauh dari ajaran Islam. Orang non muslim pun bisa berkata, “Islam itu tidak menghargai wanita”, Islam yang suci jadi tercederai oleh prilaku orang yang mengaku beragama Islam, tapi tidak tahu banyak dan tidak menjalankan ajaran Islam dengan baik dan benar dalam kehidupannya sehari-hari (sama enggak ya kondisi ini dengan mereka yang nekat meledakkan dirinya dengan bom dengan alasan jihad, padahal Indonesia tidak dalam keadaan berperang dengan negara manapun).
Jadi, kalau ada kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan di dalam dan di luar rumah tangga jangan agama yang disalahkan (ya enggak!?). Orang yang paham agama dan menjalankannya dengan baik dan benar tidak akan pernah mau meremehkan perempuan (karena dia lahir dari rahim seorang perempuan), tidak akan mau menjelek-jelekkan apalagi memukuli istrinya.
Demikian Nanda surat paman kali ini, dengarkan suara hati yang selalu mengajak kita ke jalan yang benar dan di ridlai-Nya. Doa paman untuk Nanda dan Keluarga. Jazakumullah.

6 April 2008 at 9:56 |
numpang ngisi comment nih…kok makin mendekati hari akhir jaman semakin serrem ajah nih dunia kyanya ya????semua balik lagi pada diri masing2 ajah n te2p menyerahkan semua pada Allah swt
yaahh gtu dehhh cukup sekian dan terima kasih
6 April 2008 at 1:17 |
Kalau berjudi maka harus berani menerima resiko untuk kalah dan menang. Bermartabat bila dikatakan orang tersebut mengakui kekalahannya. Yang gak bermartabat adaalh mereka yang mencuri gara2 kalah judi, membunuh dsb. Orang indonesia gak boleh berjudi bukan karena tuhan melarang, tapi belum dewasa sehingga mesti dilarang dengan ditakuti dengan neraka dan dosa .
6 April 2008 at 4:27 |
@daeng fattah: tetap saja yang kalah ataupun menang sama2 tidak bermartabat, tidak memanusiakan manusia. (dalam kamus besar bahasa indonesia, martabat berarti: tingkat kemuliaan manusia. sedangkan manusia yang mulia adalah manusia yang menghargai, mengasihi, tidak bodoh, tidak sombong, berakhlakul karimah (sifat-sifat yang baik dan berperilaku baik), dalam judi yang kalah berarti orang bodoh yang mau miliknya diambil yang menang, sedangkan yang menang berarti mengambil milik orang lain. walaupun keduanya telah mengikat perjanjian sebelumnya tetap saja keduanya itu tidak berbuat sesuatu yang baru dan menguntungkan semua pihak. judi itu tidak membangun dan menghancurkan.
8 April 2008 at 7:28 |
halo Zul, lama ngga ngobrol ….
berita2 saat ini semakin seram… apalagi media internet wew….
udah tau faithfreedom.org zul? parah abis.
10 April 2008 at 2:56 |
Kalau demikian definisinya saya setuju
10 April 2008 at 6:55 |
@daeng: nah gitu donk
3 October 2009 at 9:41 |
cukup inspiratif. lanjtkan…